Miris! Petani Indonesia Terancam Punah



Jika itu benar, petani Indonesia akan sama dengan profesi lainnya yang telah dan terancam punah, separti empu atau ahli pembuat keris dan tukang pos. Ancaman petani terancam punah bukan semata pernyataan, namun hasil riset Pusat Penelitian Kependudukan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Disebutkan, saat ini rata-rata usia petani nasional mayoritas berumur 45 tahun ke atas. Bahkan, rata-rata usia petani di tiga desa pertanian padi di Jawa Tengah mencapai 52 tahun. Namun, kaum muda yang bersedia melanjutkan usaha tani keluarga di sana hanya sekitar 3 persen. Ini artinya, ke depan tidak ada lagi generasi baru petani.
Tak cuma itu, keberadaan pertanian keluarga skala kecil atau lahan terbatas sebagai penyediaan pangan juga mulai berkurang. Padahal, data Food and Agriculture Organization (FAO), organisasi pangan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada 2014, pangan nasional dan global diproduksi masing-masing oleh 90 persen dan 80 persen pertanian keluarga skala kecil.
Berkaca dari hasil survei ini, bila ke depan kondisinya tetap dibiarkan, Indonesia mengalami krisis petani. Presiden Joko Widodo pun sempat mengungkapkan tentang banyaknya alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) tidak bekerja di bidang pertanian. Kekhawatiran Presiden ini disampaikan dalam Sidang Terbuka Dies Natalis IPB ke-54, di Kampus IPB Dramaga.
Tragisnya, ketika banyak banyak orang meninggalkan desa maka kebutuhan pangan akan diimpor dari luar. Apalagi jika lahan tersebut diubah menjadi lahan perkebunan untuk keperluan ekspor, seperti sawit dan lain-lain. Desa yang dulunya eksportir pangan akan berubah menjadi importir.
Tak cuma itu, jika lahan produktif berubah fungsi menjadi properti komersial, bayangan tentang masa depan kawasan itu menjadi kawasan bencana alam bakal tak terhindarkan. Air bersih akan menurun drastis, keseimbangan alam akan rusak oleh tatanan gedung bertingkat, dan kemiskinan sudah pasti akan kian merebak.
Petani dianggap bukan profesi yang menjamin finansial di tengah naiknya harga-harga kebutuhan hidup, apalagi untuk investasi masa depan. Kini, orang lebih memilih bekerja di industri pinggiran kota penyangga. Orang berbondong- bondong meninggalkan ciri agrarisnya sebab (menganggap) tak ada lagi penghidupan layak di dalamnya. Sesungguhnya, pemerintah tidak bisa cuma sekadar mengimbau dan menyindir. Pemerintah justru harus bertindak.
Sebab, krisis petani ini terjadi karena kebijakan pemerintah sendiri. Jadi, agar petani Indonesia tidak punah, pemerintah harus membuat kebijakan yang melindungi petani Indonesia. Beberapa kebijakan yang tidak sesuai dengan keberadaan petani Indonesia, di antaranya mematok harga jual produk pertanian, membiarkan pasokan pangan distabilkan oleh impor, dan membiarkan bisnis properti menggunakan lahan produktif.
Generasi muda yang mempunyai pemikiran modern akan bisa fokus berinovasi dan bekerja di sawah apabila mendapat perlindungan dari pemerintah. Perlindungan yang dimaksud terkait dengan hasil produk, pemasaran, dan sumber pembiayaan. Dengan kata lain, pemerintah mesti dari sekarang menyatakan diri akan mengutamakan produk pangan dalam negeri, melindungi pemasaran produk pertanian dalam negeri, dan memberikan kemudahan pembiayaan bagi bisnis pertanian.
Jika tiga hal ini konsisten dilakukan, genarasi muda akan berbondong-bondong ke sawah. Sebagai bangsa agraris, seharusnya kita malu sampai ada pihak yang membayangkan petani Indonesia akan punah. Sinyalemen masa depan petani akan suram harus menjadi pekerjaan besar bangsa Indonesia.

1 comments: